
MENAPAK JEJAK LAMA, MENJAWAB TANTANGAN BARU; IMPLEMENTASI GURU WALI DI UPT SMPN 2 BATUSANGKAR
Pada
tahun ajaran 2025/2026, UPT SMPN 2 Batusangkar secara resmi menetapkan
pembagian tugas guru sebagai Guru Wali, yang didasarkan pada Permendikdasmen
Nomor 11 Tahun 2025 tentang penugasan guru sebagai penggerak dalam membina
peserta didik secara holistik. Sekolah yang memiliki 35 orang guru dan 639
orang murid yang tersebar di 20 rombongan belajar. Dengan mempertimbangkan
rasio jumlah murid dan guru, maka setiap rombongan belajar akan didampingi oleh
satu orang guru wali yang bertanggung jawab penuh dalam membina, mendampingi,
dan memantau perkembangan peserta didik baik secara akademik maupun
non-akademik. Pembagian tugas ini dilakukan tidak hanya untuk memenuhi amanah
regulasi nasional, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap peserta didik
memperoleh perhatian, pengawasan, dan dukungan yang memadai selama menjalani
proses pendidikan di sekolah.
Penugasan
guru sebagai Guru Wali tidak dititik beratkan pada tanggung jawab administratif
atau simbolik. Sebaliknya, guru wali memegang peran strategis dalam mendampingi
murid menjalani masa-masa penting dalam persekolahannya. Dalam kerangka
tersebut, peran Guru Wali di UPT SMPN 2 Batusangkar dirancang agar dapat
menjangkau berbagai aspek perkembangan peserta didik. Peran pertama yang
diemban oleh guru wali adalah sebagai pendamping akademik. Dalam posisi ini,
guru wali mendorong murid memahami materi Pelajaran lebih komprehensif,
mengidentifikasi kesulitan belajar, serta memberikan dukungan dalam membangun
strategi belajar yang efektif. Peran ini sangat penting mengingat tidak semua murid
memiliki kemampuan yang sama dalam menyerap pelajaran, dan kehadiran guru wali
akan sangat membantu dalam memberikan arahan yang lebih personal dan tepat
sasaran.
Selanjutnya,
guru wali juga menjalankan peran sebagai pembina karakter. Di tengah tantangan
zaman yang semakin kompleks, penguatan nilai-nilai moral seperti integritas,
tanggung jawab, empati, dan kedisiplinan menjadi semakin penting. Guru wali diharapkan
menjadi figur utama disekolah dalam membangun nilai-nilai tersebut melalui
keteladanan, pembiasaan, serta dialog yang intens dengan murid. Dengan
pendekatan yang hangat dan komunikatif, guru wali diharapkan dapat menanamkan
nilai-nilai positif yang akan membentuk karakter murid menjadi pribadi yang
tangguh dan bermartabat.
Selain
itu, guru wali juga berperan sebagai pengembang kompetensi murid di luar ranah
akademik. Mereka membantu murid dalam mengembangkan keterampilan sosial,
kepemimpinan, serta kemampuan dalam menyelesaikan masalah secara mandiri. Hal
ini dilakukan melalui berbagai kegiatan diskusi kelas, projek kelompok, serta
pembinaan dalam kegiatan ekstrakurikuler. Peran ini sangat relevan dengan
tuntutan Profil Pelajar Pancasila yang mendorong peserta didik untuk menjadi
individu yang adaptif, kreatif, dan mampu berkontribusi secara positif dalam
masyarakat.
Dalam
kapasitasnya sebagai pendamping berkelanjutan, guru wali hadir secara konsisten
dalam setiap fase perkembangan murid selama mereka berada di sekolah. Tidak
hanya pada saat-saat formal seperti pembagian rapor atau kegiatan evaluasi,
guru wali juga menjadi tempat murid mencurahkan isi hati, berkonsultasi, atau
bahkan sekadar bercerita tentang keseharian mereka. Keberlanjutan hubungan ini
memungkinkan terbangunnya kepercayaan antara murid dan guru wali, yang pada
gilirannya akan memperkuat efektivitas proses bimbingan dan pendampingan.
Peran
terakhir yang tak kalah penting adalah sebagai koordinator. Guru wali menjadi
penghubung antara murid, guru mata pelajaran, guru Bimbingan Konseling (BK),
dan orang tua. Mereka mengelola komunikasi dan kolaborasi lintas pihak untuk
memastikan bahwa perkembangan murid berjalan optimal. Dalam situasi tertentu,
guru wali juga menjadi juru bicara kelas ketika ada kebutuhan koordinasi
program atau kebijakan dari pihak sekolah.
Tugas-tugas
yang diemban oleh guru wali juga mencerminkan kompleksitas peran yang mereka
jalankan. Salah satu tugas utama adalah melakukan pemantauan akademik murid
secara berkala. Ini mencakup pencatatan nilai, kehadiran, partisipasi dalam
kelas, serta progres dalam berbagai aspek pembelajaran. Pemantauan ini menjadi
dasar dalam menyusun strategi intervensi terhadap murid yang mengalami kendala
belajar.
Guru
wali juga bertugas mengidentifikasi masalah yang dihadapi murid, baik yang
bersifat akademik, sosial, maupun psikologis. Dalam hal ini, guru wali bekerja
sama erat dengan guru BK untuk menyusun langkah-langkah penanganan yang tepat.
Tak jarang pula guru wali harus memberikan pendampingan individu berupa
bimbingan personal, terutama bagi murid yang sedang menghadapi masalah
keluarga, tekanan sosial, atau motivasi belajar yang menurun.
Dalam
pelaksanaan tugasnya, guru wali juga memfasilitasi diskusi kelas yang bertujuan
membangun komunikasi terbuka dan mendalam antara murid dan guru. Diskusi ini
bisa membahas isu-isu aktual, masalah dalam kelas, atau refleksi pembelajaran
yang sudah dilakukan. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat untuk membangun
budaya dialog yang sehat dan saling menghargai di lingkungan kelas.
Guru
wali juga secara aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk
guru mata pelajaran, guru BK, dan orang tua murid. Komunikasi yang terbangun
secara sinergis akan memperkuat upaya dalam memantau perkembangan murid. Selain
itu, guru wali juga berkewajiban menyusun laporan perkembangan murid secara
berkala. Laporan ini menjadi acuan penting dalam evaluasi pembelajaran dan
pengambilan keputusan lebih lanjut mengenai strategi pembinaan murid.
Perlu
ditegaskan bahwa praktik pembinaan peserta didik melalui peran guru wali ini
bukan hal baru di UPT SMPN 2 Batusangkar. Sejak tahun 2013, sekolah ini telah
melaksanakan program serupa dengan istilah Pembimbing Akademik. Pada masa itu,
peran dan tanggung jawab yang dijalankan memang belum sedetil dan
sekomprehensif yang tercantum dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025. Namun,
semangatnya tetap sama, yaitu memberikan pendampingan dan perhatian yang
memadai terhadap setiap peserta didik agar mereka tumbuh dan berkembang secara
optimal.
Dengan
diimplementasikannya regulasi terbaru yang berkaitan dengan pembimbingan murid oleh
Guru Wali, sekolah kini memiliki pijakan yang lebih kuat dalam mengembangkan
sistem pembinaan murid. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan
pendidikan dan menjadikan UPT SMPN 2 Batusangkar sebagai sekolah yang
benar-benar berorientasi pada kebutuhan dan perkembangan peserta didik secara
menyeluruh.